ARGA MAKMUR RU - Atas permintaan dari Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bengkulu Utara, Ibnu Sehan, dan Kades Rama Agung, Putu Suriade, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan akan segera mengeluarkan SK Desa Toleransi, bagi Desa Rama Agung yang warganya hidup rukun dan damai, dengan penuh toleransi. “Nanti, akan dikeluarkan SK Gubernur membawa nama Provinsi Bengkulu, dan pada suatu kesempatan dibuat pentas budaya yang menampilkan keberagaman agama. Provinsi akan membantu pembiayaan dari APBD 2020 mendatang melalui Kesbangpol Provinsi Bengkulu,” ungkapnya. Gubernur Rohidin berharap, penataan desa dikelola lebih maksimal, bahkan jika perlu dinarasikan dalam bentuk film pendek, memberi gambaran tentang sebuah desa dengan penduduk beragam agama yang hidup rukun damai dan harmonis, dengan menjaga rasa kesatuan dan persatuan. “Kita melihat desa ini memiliki keunikan, dengan adanya semua agama dalam satu desa dan ditunjukkan secara fisik, bangunan rumah ibadah berdiri secara berdampingan. Kemudian, pemakaman umum juga begitu berada dalam satu lokasi,” lanjut Rohidin. Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bengkulu Utara Ibnu Sehan menjelaskan, Desa Rama Agung memilki masyatakat yang kompleks, rukun, dan damai serta ditinggali warga dari seluruh agama. “Rama Agung, telah dikenal sebagai desa yang memiliki tingkat toleransi yang tinggi. Seluruh warga yang tinggal saling rukun dan damai, walaupun memiliki keyakinan berbeda,” jelasnya. Ungkapan serupa juga disampaikan Kades Rama Agung, Putu Suriade. Selain mengucapkan terimakasih atas kehadiran Gubernur, Dia menyampaikan sejumlah harapan agar Rama Agung dijadikan desa percontohan umat beragama. “Harapannya, Rama Agung sebagai desa percontohan kerukunan umat beragama, menurut kami perlu legalitas secara tertulis. Jika telah ditetapkan secara sah, tentu akan menarik wisatawan dalam negeri maupun luar negeri untuk datang kesini,” pungkasnya. (**)
Desa Rama Agung Jadi Desa Toleransi
Sabtu 30-11-2019,10:20 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :