GIRI MULYA RU - Pemkab Bengkulu Utara (BU) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), diminta menyelesaikan pekerjaan proyek gapura tapal batas BU-Lebong. Hal ini ditegaskan Politisi Nasdem sekaligus, Slamet Waluyo Sucipto, SH. Tokoh masyarakat Padang Jaya, Giri Mulya ini menilai, proyek gapura di Desa Rena Jaya yang menelan dana APBD Tahun 2017 mencapai Rp 700, juta itu sudah cukup lama dibiarkan mangkrak. Seharusnya, saat ini daerah terutama OPD terkait lebih konsen dalam menyelesaikan tunggakan proyek yang jelas-jelas tanda batas administrasi daerah yang sempat cukup lama bersengketa. \"Sangat disayangkan. Saat saya masih duduk di kursi dewan, sudah seringkali dibahas soal proyek mangkrak. Termasuk proyek gapura BU-Lebong. Namun puncaknya, bukan hanya dibiarkan mangkrak lama. Pejabat di OPD yang menaungi pelaksanaan proyek itu pun, tidak dievaluasi,\" sesalnya. Ia menambahkan, gapura tapal batas merupakan ikon sekaligus menjadi bukti letak batas daerah. Keseriusan pemerintah daerah, ucap Ketua Tresno Langgeng ini soal infrastruktur sejatinya dibarengi dengan penyelesaian pengerjaan terdahulu. \"Kalau seperti ini kondisinya, persepsi publik pun sudah negatif terhadap kinerja daerah terutama OPD terkait. Yang jelas saya menilai, perencanaan yang terkesan kurang matang menjadi dasar awal tidak terselesainya proyek itu,\" pungkasnya. (jho)
Pemkab Diminta Selesaikan Proyek Gapura Tabat
Jumat 29-11-2019,11:42 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :