Pasca OTT, Giliran Camat dan Kades Diperiksa

Rabu 13-11-2019,10:43 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BATIKNAU RU - Dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oknum wartawan berinisial TA bakal berbuntut panjang. Pascadigelandang ke Mapolres BU usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Satreskrim Polres BU. Penyidik Satreskrim Polres BU, tengah menggali keterangan terutama terhadap terduga korban yakni Kepala Desa (Kades) Samban Jaya, Kecamatan Batiknau. Informasi terhimpun RU, sejak tadi malam hingga pukul 05.00 WIB kemarin. Baik pemerintah kecamatan setempat maupun pihak desa, diminta untuk memberikan keterangan terkait permasalahan tersebut. Camat Batiknau, Sabani, SH membenarkan hal ini. Kepada RU, ia mengaku, dirinya bersama kepala desa sudah menyampaikan keterangan yang dibutuhkan penyidik. \"Yang kita ketahui, sudah kita sampaikan ke penyidik,\" akunya. Ia menjelaskan, dari pengakuan kepala desa, ia didatangi TA bersama salah satu rekannya yang disebut-sebut pucuk redaksi media tersebut. Kedatangan TA guna menyampaikan kwitansi sekaligus bukti ekspose kegiatan di desa. Lantaran tidak pernah menyatakan untuk dipublikasikan, kepala desa pun menolak untuk membayarkan permintaan uang sebagai dalih dana publikasi tersebut. Saat itulah, lanjut dia, diduga terjadi intimidasi hingga memaksakan kepala desa menyetorkan sejumlah uang yang diminta. \"Yang saya tahu, uangnya senilai Rp 3 juta. Dari permintaan awal, yakni Rp 5 juta. Namun permasalahannya, kepala desa sama sekali tidak tahu soal ekspose di media tersebut. Yang jelas, saya sudah kooperatif atas pemanggilan ini,\" tandasnya. (jho)

Tags :
Kategori :

Terkait