BATIKNAU RU - Camat Batiknau, Sabani, SH mengingatkan para kepala desa untuk menunaikan kewajiban menyetorkan pajak termasuk pajak Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tepat waktu. \"Jangan sampai ada kades atau perangkat desa yang menunggak pajak, karena pajak ini merupakan penerimaan negara kita,\" katanya. Ia menyebut, kalau ada ditemukan kades yang menunggak pajak, ia berharap untuk sesegera mungkin dibayarkan agar hal ini tidak menghambat roda pembangunan di pemerintahan desa. \"Pajak ini kan wajib. Jadi kalau masih ada kades yang memiliki tunggakan pajak, segeralah diselesaikan. Jangan berlarut-larut, nanti jadi masalah,\" pintanya. Selain itu, ia juga meminta Badan Permusyawarahan Desa (BPD) dan masyarakat desa untuk ikut saling mengawasi program dana desa. \"Tujuannya agar realisasi DD yang dilaksanakan kades tepat pada sasaran dan jauh dari penyelewengan,\" tandasnya. (jho)
Kades Harus Setor Pajak Tepat Waktu
Jumat 01-11-2019,13:20 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :