ARGA MAKMUR RU - Penyetaraan penghasilan tetap (siltap) kades dan perangkat desa, menjadi kerja utama Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI). Hal ini disampaikan Ketua PPDI Provinsi Bengkulu, Ibnu Majah, yang mendesak agar daerah-daerah mengimplementasikan PP Nomor 11 Tahun 2019 yang telah diteken Presiden Jokowi. Dimana, siltap kades dan perangkat akan disetarakan dengan ASN Golongan 2A. \"Kerja pertama kita itu. Selain persoalan-persoalan lainnya, terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan di desa,\" kata Majah, kemarin. Disinggung soal besarnya anggaran soal penyesuaian regulasi pusat itu? maklum, untuk BEngkulu Utara yang setidaknya memiliki 2 ribuan lebih perangkat desa dan ditambah lagi kades, anggaran untuk penyesuaian siltap ditaksir menyentuh angka Rp 63 miliar. Belum lagi jika ditambah dengan tunjangan BPD dan dana operasional lainnya. Hitungan Radar Utara, bisa menyentuh angka Rp 92 miliar. Maja tak menampik hitungan ini. Hanya saja, kata dia, saat ini pihaknya tinggal menunggu kepastian daerah saja. Dia juga mengakui, minus BU setidaknya sudah ada 3 kabupaten yang terlacak radar PPDI, keberatan soal penyetaran siltap yang gagal terealisai tahun ini tersebut. \"Untuk BU kita sangat yakin bisa,\" ungkapnya meski belum ada penegasan pasti, kemarin. Bukan itu saja, PPDI, kata dia, juga mendesak agar realisasi pembayaran Siltap bisa dilaksanakan setiap bulannya. \"Ini yang tengah kami komunikasikan dengan daerah,\" pungkasnya. (bep)
PPDI Desak Penyetaraan Siltap
Senin 28-10-2019,10:01 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :