Temuan Ratusan Juta Siap Dikembalikan

Rabu 23-10-2019,13:19 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BATIKNAU RU - Laporan dugaan praktik korupsi dana desa di Desa Taba Kelintang, Kecamatan Batiknau memasuki babak baru. Dugaan penyelewengan ratusan juta Tahun 2018, berdasarkan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat daerah (IPDA) Bengkulu Utara sepakat untuk dipertanggungjawabkan. Camat Batiknau, Sabani, SH dikonfirmasi RU memastikan hal ini. Ia mengaku, An, Kepala Desa (Kades) Taba Kelintang menyatakan kesiapan untuk pengembalian dana sesuai hasil pemeriksaan tersebut. \"Dia (An, red), sudah kita panggil dan sepakat untuk bertanggungjawab atas pengembalian dana yang disinyalir disalahgunakan itu,\" tegasnya. Sabani menegaskan, kosekuensi hukum tak bisa dihindari jika pihak desa terutama kepala desa tidak mengamini soal pengembalian uang negara tersebut. Apalagi, lanjut dia, pihak IPDA BU memberikan tenggat waktu dan secara langsung telah menyampaikan soal kosekuensi hukum kepada yang bersangkutan. \"Yang jelas, kami pun sudah berupaya memfasilitasi jalan keluar yang terbaik. Disisi lain, kami juga tidak ingin permasalahan ini menjalar ke desa-desa lain. Artinya, program dana desa harus jelas perunttukan dan ikuti aturan yang berlaku,\" pintanya. (**)

Tags :
Kategori :

Terkait