LAIS RU - Isu miring soal dugaan mark up sewa alat berat (albert), kegiatan dana desa di Desa Kalbang Kecamatan Lais, kian meruncing. Pascapihak UPTD Workshop DPUPR BU, menyebutkan soal perjanjian kontrak terkait pemakaian alat berat untuk pembukaan jalan usaha tani melalui dana desa Tahun 2019 ini. Kini giliran tudingan miring bahkan mengarah kepada dugaan kebocoran setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), secara gamblang disampaikan oleh pihak desa. Dikonfirmasi RU, Kepala Desa (Kades) Kalbang membantah keras soal adanya praktik mark up tersebut. Ia mengklaim, transaksi sewa alat berat sudah diselesaikan. \"Kami (pemdes, red) sudah bayar. Dia (PUPR, red) yang tidak menyetorkan uang itu,\" ucap Syahmembi melalui pesan singkat WhatsAap. Disinggung soal isu miring menaikan harga sewa? Ketua FKKD Kecamatan Lais ini, memilih bungkam. Hanya saja, ia berdalih alokasi dana mencapai Rp 270-an juta itu diploting untuk pengoralan. \"Dana itu juga untuk pengoralan,\" tuturnya. Terpisah, salah satu warganya yang tak ingin namanya dikorankan kembali medesak pihak-pihak terkait menindaklanjuti isu tersebut. Sumber ini menilai, jelas ada keganjilan soal alokasi anggaran yang dikeluarkan desa untuk pembiayaan alat berat. Masyarakat pun tidak mengetahui, teknis atau kesepakatan penggunaan alat berat tersebut. \"Memang papan kegiatannya ada. Tapi secara rinci, kami masyarakat tidak tahu dana itu fungsinya untuk apa. Semoga aparat penegak hukum bersikap atas permasalahan ini,\" pintanya. (**)
Diisukan Mark Up, Sebut Oknum di PUPR Tak Setoran
Sabtu 19-10-2019,11:16 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :