Dugaan Pungli PTSL “Bergeser” ke Tanjung Raman

Sabtu 19-10-2019,11:05 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) hingga kegiatan fiktif, dalih Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), bergeser ke Desa Tanjung Raman Kecamatan Kota Arga Makmur. Pascameringkuk di balik sel tahanan Mapolres BU, MA oknum Kepala Desa (Kades) Suka Makmur, Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS). Kini dalam kasus serupa, giliran SU Kepala Desa (Kades) Tanjung Raman, bakal dilaporkan ke aparat penegak hukum. Tokoh pemuda Desa Tanjung Raman, Jeklin mengaku, dari hasil kesepakatan, Senin (21/7) ia bersama sejumlah warga bakal mendatangi Polres BU. Warga yang merasa dirugikan, ingin permasalahan yang menyeret naman kepala desa setempat berlanjut ke ranah hukum. Laporan yang bakal dilayangkan ke polisi, tak lain soal program Prona (PTSL, red) Tahun 2014 dan 2017. \"Kami warga Desa Tanjung Raman sudah sepakat, akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum,\" tegasnya. Kepada RU, ia mengungkapkan, dugaan pungli dalih program PTSL yang dilakukan oknum kepala desa diawali pada tahun 2014. Dimana, SU menyampaikan ke warga bakal ada program PTSL. Bagi warga yang ingin masuk dalam program, harus menyetorkan uang. Ia menyebut, uang yang ditarik itupun bervariasi. \"Dari angka Rp 350 - RP 500 ribu. Warga 4 dusun rata-rata terlibat, dalam hal ini menjadi korban,\" ungkapnya. Berharap lahan yang dijadikan objek program memiliki legalitas. Tak satupun warga menolak permintaan, soal dalih biaya administrasi itu. \"Tahu-tahu sertifikat objek program tidak sampai ke masyarakat,\" tuturnya. Kejadian serupa pun kembali terulang pada Tahun 2017. SU kembali mengisyaratkan kepada warganya bakal mendapatkan program PTSL. Lagi-lagi, warga diarahkan untuk menyetorkan sejumlah uang. \"Untuk kali kedua, sampai-sampai warga diwajibkan setor Rp 2,5 juta. Baru tahu setelah kami temui pihak yang bertanggungjawab soal program PTSL ini dan benar, uang yang disetorkan warga hanya akal-akalan SU. Yang jelas, kami akan melaporkan SU ke polisi dan kami harap setelah dilaporkan, ditemukan titik terang atas masalah ini,\" pungkasnya. (jho)

Tags :
Kategori :

Terkait