Terkesan Jadi Objek Lempar Tanggungjawab

Jumat 18-10-2019,09:19 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Proyek APBD Rp 700 Juta Terancam Kejar Tayang
ARGA MAKMUR RU - Dugaan bermasalah di tahap perencanaan, program Pamsimas senilai Rp 700 juta yang diakomodir APBD Bengkulu Utara (BU), terancam kejar tayang. Sempat terkesan menjadi obyek lempar tanggungjawab, program yang akan dipusatkan di 3 desa itu, kabarnya bakal dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD). Hanya saja, lewat medio (Pertengahan) Oktober ini, anggaran yang terancam bermasalah di tataran teknis itu, masih mengendap di Rekening Umum Kas Daerah (RKUD). Rencananya, Pamsimas 2019 ini akan dilaksanakan di Desa Gunung Payung Kecamatan Pinang Raya sebesar Rp 240 juta, Desa Lubuk Pendam Kecamatan Tanjung Agung Palik sebesar Rp 238,5 juta serta Desa Talang Denau Kecamatan Arga Makmur Rp 241,5 juta. Skemanya dana Pamsimas, anggarannya diproses dari RKUD ke RKUDes dan diteruskan ke rekening Kelompok Swadaya Mandiri (KSM) yang akan melaksanakan pembangunan secara swakelola. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) BU, H Fitriansyah, S.STP, MM, ketika dikonfirmasi Radar Utara tak menyangkal adanya dana Pamsimas itu. Hanya saja, kata dia, anggarannya belum dikucurkan karena tengah menunggu ajuan dari satker di daerah yang menyelenggarakan program ini. \"Kalau anggarannya sudah ada. Tinggal menunggu ajuan saja dari satker terkait dengan syarat-syarat administrasinya,\" kata Fitriansyah, belum lama ini. Terpisah, Kepala DPMD BU, Ir Budi Sampurno, ketika ditanyai RU tak menyangkal kalau pihaknya ditunjuk untuk menyelenggarakan program yang sebelumnya dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) itu. Perdananya DPMD mengurusi Pamsimas pun, tak bisa langsung dilakukan begitu saja. Selain, DPMD sendiri akan melakukan kajian khususnya di tataran administratif. Pasalnya, Pamsimas nantinya akan dilaksanakan secara swakelola. \"Kami masih mempersiapkan instrumen administrasinya. Khususnya, terkait dengan alur pelaksanaan program,\" kata Budi menegas. Disinggung soal landasan hukum? maklum, Pamsimas sejak diploting anggarannya ternyata tak ada penegasan akan satker di daerah yang akan menyelenggarakan program sharing anggaran itu. Pasalnya, selain dari APBD, Pamsimas juga ada yang anggarannya bersumber dari APBN. Pantauan koran ini, lintas sektor di daerah ini pun sempat membahas Pamsimas 2020 bersama dengan kecamatan. Hanya saja, Pamsimas 2019 ini tak ada peraturan dari bupati yang mengatur akan juklak dan juknis untuk penyelenggaraannya. Alih-alih agar anggaran Pamsimas ini bisa diserap, Pemda BU menyiasatinya dengan langkah Pamsimas ngentol ke Perbup Dana Desa 2019. Rencananya, anggaran itu dimasukkan dalam kategori bantuan keuangan daerah ke desa. \"Rencananya begitu. Saat ini kita tengah memprosesnya,\" pungkas Budi yang menjelas proses dimaksud. (bep)
Tags :
Kategori :

Terkait