12 ASN Buye Naik Pangkat

Rabu 16-10-2019,10:28 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

TUBEI RU - Sedikitnya ada 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) buye alias gagal naik pangkat untuk tahun ini lantaran dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh BKN Pusat. Alhasil, keduabelas ASN inipun harus kembali menaikan usulan kenaikan pangkat pada tahun mendatang. Kepala Dinas Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, H. Guntur, S.Sos, M.Si melalui Kabid Bidang Mutasi, A. Ropik, S.Sos menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan pemberkasan ulang kenaikan pangkat ASN di lingkup Pemkab Lebong ke BKN pusat. \"Mau bagaimana lagi, yang menyatakan lulus atau tidak dari BKN Pusat langsung. Kita hanya memfasilitasi saja,\" ungkapnya. Disebutkan Ropik, usulan kenaikan pangkat yang telah diajukan ke BKN pusat tersebut yakni, Golongan IV C sebanyak 4 usulan, dan sudah dikeluarkan 2 usulan sedangkan 2 usulan lagi tidak memenuhi syarat (TMS). Kemudian, usulan untuk golongan IV b kebawah ada sebanyak 44 usulan dan yang sudah dikeluarkan sebanyak 37 usulan, 7 di antaranya tidak memenuhi syarat. Selanjutnya, untuk usulan kenaikan pangkat golongan IIId ke bawah ada 183 usulan namun yang telah dikeluarkan hanya 126 usulan. Sedankan, untuk 54 berkasnya sedang diproses, namun 3 usulan tidak memenuhi syarat . \"Total usulan kenaikan pangkat untuk periode kedua bulan Oktober ada sebanyak 231 usulan, 37 sebelumnya sudah dibagikan, kemudian 126 sudah keluar namun belum serahkan BKN pusat, selanjutnya untuk 54 berkas usulan saat ini sedang diproses, dan 12 berkas telah dinyatakan tidak lulus,\" lanjutnya. Sementara, usulan kenaikan pangkat yang masih diproses oleh BKN pusat tersebut diperkirakan sekitar akhir bulan Oktober baru akan dikeluarkan SK-nya. \"37 SK kenaikan pangkat untuk golongan IVa dan IVb sebelumnya sudah di keluarkan telah kita bagikan, untuk usulan kenaikan pangkat yang masih di proses oleh BKN di pastikan pada akhir bulan Oktober ini hasilnya baru akan di keluarkan,\" tukasnya. (**)

Tags :
Kategori :

Terkait