Biaya Pilkades Dibebankan ke APBD dan APBDes

Kamis 10-10-2019,11:37 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PONDOK KELAPA RU - Biaya Pemilihan Kepala Desa yang akan dilaksanakan serentak di 5 desa dalam Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah tidak hanya dibebankan ke APBD saja, namun juga dibebankan ke APBDes. \"Pilkades ini, anggarannya diambil dari APBD dan APBDes,\" ungkap Kasi Pemerintahan Kecamatan Pondok Kelapa, Ibnu Adam ketika dibincangi RU, Rabu (09/10/2019). Ia menjelaskan, anggaran yang telah disiapkan dari APBD Kabupaten Benteng hanya senilai Rp 600 juta dan akan dibagikan ke 46 desa yang akan menggelar Pilkades serentak. Hal itu menurutnya tidak akan mampu menutupi kebutuhan Pilkades sehingga pemilihan ini juga harus dibebankan ke APBDes. \"Untuk APBD digunakan untuk pembayaran honor panitia dan pengadaan logistik sedangkan untuk APBdes digunakan untuk pembayaran sewa kursi dan tenda, biaya rapat panita serta konsumsi panitia dan tamu undangan,\" jelasnya. Lanjutnya, besarnya anggaran dari Pemkab Benteng yang dibagikan ke desa tergantung dari berapa banyak jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Sebab jumlah DPT sangat berpegaruh pada surat suara yang akan dicetak dan keperluan lainnya. \"Maksimal 1 Desa Rp 15 juta,\" pungkasnya. Kembali mengingatkan, 5 yang akan menggelar Pilkades di Kecamatan Pondok Kelapa adalah, Desa pekik Nyaring, Abu Sakim, Srikaton, Padang Betuah dan Desa Harapan. (ci1)

Tags :
Kategori :

Terkait