PADANG JAYA RU - Negosiasi soal pembebasan lahan rest area dalam zona program pengelolaan kawasan wisata Curug 9, masih belum menemukan kata mufakat. Informasi terhimpun RU, harga yang ditawarkan oleh pemerintah masih belum diterima oleh pemilik lahan. Kemungkinan besar, eksekusi rest area belum akan terealisasi tahun ini. Camat Giri Mulya, Syarifah Inayati, SE tak menampik hal ini. Ia mengatakan, pembebasan lahan untuk rest area berada dikendali DPRKP BU. Sejauh ini, yang ia ketahui, negosiasi dan transaksi pembebasan lahan rest area masih berkutat terhadap kesepakatan harga. \"Kabarnya tim teknis yang terlibat dalam tahapan pembangunan rest area, sudah mengkaji dan menetapkan harga tawar. Namun karena belum diamini oleh pemilik lahan, jadi negosiasi ini pun masih belum berakhir mufakat,\" akunya. Ia menambahkan, upaya pemerintah untuk memulai tahapan pengelolaan Curug 9 tak berhenti begitu saja. Teranyar, akses jalan Desa Tanah Hitam sebagai pintu masuk ke Curug 9 juga akan direalisasi pembangunannya. \"Semoga saja menemui kata mufakat. Kami pun mewanti-wanti supaya Curug 9 dapat dikelola secara maksimal,\" harapnya. Lebih jauh ia mengatakan, langkah strategis pemerintah mengarap potensi Curug 9 haruslah didukung dari tingkat dasar. Dalam hal ini, imbuh dia, pemerintah desa dsn masyarakat diharapkan terus berpartisipasi guna mewujudkan hal ini. \"Begitu pula akses jalan desa, semoga saja secepatnya dibangun,\" tandasnya. (jho)
Negosiasi Lahan Rest Area Ditolak
Kamis 10-10-2019,09:30 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :