AIR NAPAL RU - Keberadaan pabrik pengolahan sagu di Desa Lubuk Tanjung, Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara, diduga telah mencemari air sungai dan juga udara di sekitar lokasi pengolahan sagu. Hal ini lantaran terciumnya aroma busuk di sekitar pabrik yang berada tepat di jalur lintas barat Bengkulu Utara dan sungai yang berada di bawah pabrik pengolahan sagu berwarna gelap, kotor dan bau. Pj Kepala Desa Lubuk Tanjung, Jalaludin, S.Sos ketika dibincangi RU tidak menampik hal itu. Bahkan, menurutnya, pencemaran lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pengolahan sagu di desanya itu telah disikapi juga oleh Pemerintah Kecamatan Air Napal. \"Sekitar satu minggu lalu, pihak pemilik usaha sudah dipanggil ke kecamatan. Tapi, tindak lanjutnya seperti apa kami tidak tahu. Yang jelas sampai sekarang, keberadaan pabrik sagu ini masih menimbulkan pencemaran lingkungan. Baik itu pencemaran udara maupun sungai,\" jelasnya. Menyikapi kondisi itu, Kades tidak bisa berbuat apa-apa. Terlebih mengambil kebijakan untuk menghentikan aktivitas tersebut. Sebab, banyak masyarakat desa yang bekerja di sana. \"Kami nggak mungkin menutupnya. Nanti malah ribut dengan masyarakat,\" jelasnya. Hanya saja meski begitu, Ia mengaku sangat mengharapkan pihak perusahaan pengolahan sagu ini mengikuti standar pendirian usaha pengolahan sagu yang benar. \"Harapan kami pabriknya silakan tetap ada. Tapi, sistem pengolahannya harus dibenahi. Sehingga tidak menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan,\" pintanya. Disinggung terkait perizinan usaha pengolahan sagu tersebut, Jalal mengaku usaha tersebut sudah memiliki izin. Namun, izin tersebut bukan dari desanya, namun dari Desa Pasar Tebat. \"Memang, lokasinya di Desa Lubuk Tanjung. Tapi izinnya dari Desa Pasar Tebat. Infonya, Kades Lubuk Tanjung sebelum saya tidak memberikan izin dan akhirnya mengambil izin dari Desa Pasar Tebat,\" pungkasnya. (sfa)
Limbah Pabrik Sagu Diduga Cemari Sungai
Sabtu 05-10-2019,15:03 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :