ARGA MAKMUR RU - Bersama puluhan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten BU, Polres BU yang dipimpin oleh Wakapolres BU, Kompol PM Amin, S.Ag beserta Kasatreskrim, AKP Jery Antonius Nainggolan, S.I.K, mengajak dewan guru untuk memerangi Pungutan Liar (Pungli). Ini dilakukan karena beberapa kasus pungli, sering terjadi dan memberikan dampak negatif bagi sekolah serta siswa/i di lingkungan sekolah. Ketua PGRI Kabupaten BU, Suyanto, M.Pd menerangkan, pihaknya mendukung program Polres dan mulai melakukan sosialisasi ke sekolah agar pengelolaan pendanaan di sekolah, tidak membebankan orangtua guna menghindari praktik pungli. \"Kita bertugas untuk memberikan pendidikan yang terbaik untuk para siswa/i. Salah satu pelajaran penting dan bisa kita terapkan yakni memusnahkan praktik pungli dalam dunia pendidikan,\" ujar Suyanto. Selain itu, pihaknya meminta Polres BU untuk memberikan perlindungan kepada sekolah di BU di semua jajaran, untuk keamanan dan kenyamanan sekolah dalam melaksanakan kegiatan pendidikan. \"Kita akan terus bersinergi dan patuh terhadap hukum. Semua bentuk program hukum yang baik, selama tidak berseberangan dengan tujuan pendidikan, sedapat mungkin akan kami laksanakan,\" tambahnya. (mae)
Suyanto: Musnahkan Praktik Pungli!
Jumat 04-10-2019,11:32 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :