KPU Belum Laksanakan Tahapan Pilkada Serentak

Jumat 04-10-2019,10:59 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Jonadi: Seharusnya NPHD Ditandatangani
BENGKULU RU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan 6 Kabupaten di Provinsi Bengkulu, dipastikan belum bisa melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Ini disampaikan Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto, SP, M.Si. Menurutnya, ini berdasarkan hasil koordinasi dengan KPU RI, Kamis (3/10). \"Sejauh ini, kita sudah berkoordinasi dengan KPU RI yang tentunya, berkaitan dengan belum ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sesuai dengan deadline waktu yang diatur dalam Peraturan KPU. Dari koordinasi itu, kita diminta Ketua KPU RI untuk menunggu intruksi terlebih dahulu,\" ungkap Eko. Karena, lanjut Eko, berkaitan dengan masalah tersebut, KPU RI memastikan bakal mengambil langkah-langkah. Sehingga, sebelum adanya tidaklanjut dari KPU RI, pihaknya bersama 6 KPU Kabupaten belum bisa melaksanakan tahapan Pilkada. \"Kitapun tidak dapat memastikan, kapan tahapan Pilkada dimulai. Kitapun sifatnya hanya menunggu intruksi KPU RI,\" tegas Eko. Terpisah, anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM menyampaikan, idealnya NPHD sudah bisa ditandatangani. Mengingat dalam APBD Perubahan tahun ini, sudah dialokasikan anggaran hibah untuk pelaksanaan Pilkada. \"Tapi memang di APBD Perubahan, alokasi yang dimaksud belum secara total diakomodir jika kita berkaca pada usulan anggaran yang disampaikan KPU,\" kata Jonaidi. Dengan demikian, sambung Jonaidi, terkait dana hibah untuk Pilkada, dilakukan sebanyak 2 kali penandatanganan NPHD. Mengingat anggaran yang diusulkan itu, diakomodir pada tahun anggaran yang berbeda. \"NPHD itu baru bisa dilakukan pada saat anggarannya sudah tersedia. Otomatis karena di APBD Perubahan terdapat item anggaran tersebut, NPHD sebenarnya bisa dilakukan,\" tutup Jonaidi yang mengaku lupa berapa anggaran hibah untuk Pilkada dalam APBD Perubahan. (tux)
Tags :
Kategori :

Terkait