Tak Ada Toleransi untuk Kasus Kejahatan Anak

Kamis 03-10-2019,10:35 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PUTRI HIJAU RU - Dengan tegas, Kapolsek Putri Hijau, Iptu Fery Octaviari Pratama, SIK, MH mengatakan, tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan kepada anak di bawah umur. Untuk itu, Kapolsek mengingatkan seluruh masyarakat di wilayah hukumnya untuk sama-sama menghindari perbuatan yang dapat mengancam masa depan setiap anak yang masih di bawah umur. Kapolsek mengaku, tidak sedikit kasus kejahatan anak di bawah umur yang sempat di tanganinya. Dan pelakunya, lanjut Kapolsek, kebanyakan orang terdekat korban. Kapolsek berharap, beberapa kasus kejahatan kepada anak dibawah umur ini tidak terulang. \"Untuk kasus kepada anak di bawah umur, kita tidak bisa mentolelir. Siapapun pelakunya, akan kita tindak tegas. Saya harap kasus-kasus yang sudah terjadi dan menimpa anak-anak kita seperti cabul dan lain sebagainya, jangan terulang lagi,\" imbau Kapolsek. Lebih jauh, Kapolsek menaruh harapan besar kepada seluruh pihak agar bersama bertangungjawab untuk mencegah terjadinya kasus kejahatan yang kerap menimpa anak di bawah umur. Terutama menurut Kapolsek, peran orangtua yang memiliki tangung jawab penuh untuk mengawasi anak-anaknya ketika berada di lingkungan. \"Proteksi awal dalam pencegahan kasus ini bertumpu kepada orangtua. Karena mereka yang mengerti dan mengikuti perkembangan anak di lingkungannya. Jangan mudah mempercayakan anaknya untuk dititip kepada orang lain. Selebihnya, lingkungan, desa dan dinas terkait yang memiliki peran dalam pencegahan dan penanganan dalam setiap kejahatan yang dapat mengancam anak di bawah umur ini. Kita minta untuk pro-aktif melaksanakan tugasnya. Dan ketika ditemukan hal-hal yang mengarah terhadap kasus kejahatan kepada anak dibawah umur ini. Saya minta jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak kepolisian agar dapat disikapi sesuai proses hukum yang berlaku,\" demikian Kapolsek.(sig)

Tags :
Kategori :

Terkait