Belum Ganti Domisili, Laporkan

Senin 30-09-2019,10:08 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PADANG JAYA RU - Camat Padang Jaya, Syarifah Inayati, SE mengaku persoalan E-KTP yang tidak sesuai domilisi, seperti yang ditemukan di Desa Tanah Tinggi dan Sidoluhur, terjadi hanya di desa pemekaran. Pasalnya, pascapemekaran, tidak sedikit domisili warga yang terdata masih bermukim di desa lama. \"Seperti E-KTP warga Tanah Tinggi yang masih berdomisili di Sidomukti. Hal itu muncul setelah pemekaran dua desa itu. Jadi karena ada warga yang belum terdata, E-KTP mereka pun masih beralamat di desa lama,\" ungkapnya. Pihaknya, lanjut dia meminta warga desa pemekaran untuk melaporkan jika terjadi kesalahan domisili di E-KTP. Tentunya, validasi data E-KTP harus dilakukan agar status alamat yang tertera sesuai dengan desa bermukim. \"Namun kita sudah koordinasikan dengan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Artinya soal domisili di E-KTP tidak mempengaruhi hak pilih warga tersebut. Namun kami sarankan kepada warga yang E-KTP belum valid untuk segera melapor,\" tutupnya. (jho)

Tags :
Kategori :

Terkait