Ali Saftaini Resmi Pimpin DPRD Mukomuko

Rabu 25-09-2019,11:29 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Nursalim dan Nopi Yanto, Waka I dan II
MUKOMUKO RU - Setelah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko sementara. Akhirnya, Ali Saftaini, SE, resmi menjabat dan menduduki kursi sebagai Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko periode 2019 – 2024 defenitif setelah dilantik secara resmi oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mukomuko, DR Nur Kholis, Selasa (24/9) kemarin. Selain Ali, Nursalim dan Nopi Yanto SH, juga dilantik dan menduduki kursi jabatan Wakil Ketua (Waka) I dan Waka II. “Sebagai Ketua DPRD Mukomuko yaitu calon yang diusung oleh partai Golkar atau partai pemenang pemilu. Begitu juga dengan jabatan Waka I dan Waka II,” tegas Sekwan Kabupaten Mukomuko, Drs H Bustari Maller, M.Hum, kemarin. Ia mengatakan, pelantikan yang dipimpin langsung oleh Ketua PN Mukomuko, juga berdasarkan SK Gubernur Bengkulu, DR Rohidin Mersyah yang diterima sekretariat dewan sejak beberapa hari yang lalu. “Benar, sebelum pelantikan dilaksanakan. Kami menunggu SK Gubernur, pasca surat rekomendasi dari partai diusulkan ke Bupati dan Gubernur. Dan Alhamdulillah, rekomendasi partai sangat cepat sehingga SK untuk unsur pimpinan dewan dari Gubernur cepat juga keluarnya. Dan hari ini, pelantikan baru dapat dilaksanakan,” ujarnya. Selain pelantikan unsur pimpinan dewan, juga dilangsungkan pelantikan Maskur menjadi anggota DPRD Mukomuko periode 2019 -2024. “Benar, pak Maskur sudah resmi dilantik. Dan hak-haknya selaku anggota DPRD Mukomuko akan kita berikan sesuai peraturan yang berlaku,” demikian Bustari. (rel)
Tags :
Kategori :

Terkait