BENGKULU UTARA RU - Setiap Bintara Pembina Desa (Babinsa) memiliki kewajiban untuk mengetahui rencana-rencana pembangunan, terutama di desa binaannya. Maka dari itu, Babinsa Karang Tengah Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Serma Bantolo turut menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) setempat. \"Wajib bagi kita untuk mengetahui rencana pembangunan desa, mulai dari proses pembahasan, penilaian, penentuan prioritas, hingga nantinya pada saat diusulkan pada tahun 2020 mendatang,\" ungkap Bantolo, Kamis (19/9). Menurutnya, sebagai aparat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, terkait rencana pembangunan desa, dirinya bisa berkoordinasi dengan aparat desa. \"Terlebih dalam perjalanannya nanti terdapat hambatan ataupun kendala, yang sedini mungkin harus diantisipasi,\" katanya. Ia menambahkan, untuk pembangunan dengan skala prioritas, Ia berharap kedepannya benar-benar diperjuangkan aparatur desa. \"Terlebih semua itu untuk kepentingan masyarakat, dan juga pembangunan desa,\" singkat Bantolo. (tux)
Wajib Tahu, Babinsa Karang Tengah Hadiri Musrenbangdes
Kamis 19-09-2019,21:05 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :