Giliran Sopir Ngadu Ke Dewan

Rabu 18-09-2019,11:06 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KEPAHIANG RU - Terkait aturan tak diperbolehkan SPBU melayani pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis solar untuk kendaraan jenis Dump truck, sejumlah sopir dump truck, Selasa (17/9) kemarin ngadu ke DPRD Kepahiang. Madi, salah seorang sopir Dump Truck mengatakan, kedatangan dirinya bersama sejumlah sopir Dump Truck ke DPRD Kepahiang dengan maksud menyampaikan aspirasi. \"Kami tidak boleh membeli solar subsidi, sementara kami tahu kalau solar itu ada. Kami mohon anggota Dewan yang terhormat untuk dapat mencarikan solusi mengingat keberadaan Solar bersubsidi ini merupakan bahan bakar utama kami untuk menjalankan kendaraan kami ini,\" sampai Madi. Sementara terpisah, Manager SPBU Kelobak, Alan Budi Kusuma menjelaskan, bahwa pembatasan distribusi Solar subsidi sudah sesuai dengan surat edaran dari BPH Migas. \"Kalau kami inginnya solar ini cepat habis, tetapi karena ada aturan melalui surat edaran BPH Migas, maka kami batasi. Kalau tidak dilakukan, maka kami yang akan mendapat sanksi,\" ungkapnya Sementara itu, Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan, SP yang hadir dalam pertemuan tersebut berharap agar para sopir Dump Truck tersebut dapat mengerti. \"Tadi sudah dijelaskan dari pihak manajemen SPBU Kelobak, kalau pihak SPBU dapat mengisi bahan bakar solar hingga 60 liter. Tentu kami ucapkan banyak terima kasih, inilah yang diharapkan para sopir ini karena menyangkut hajat hidup. Harapan kami di Dewan seperti inilah jika ada aspirasi permasalahan tolong sampaikan. Jangan sampai seperti di daerah lain hingga adanya demo dan kerusuhan, disinikan solusinya kita dapat,” tukas Windra.(drv)

Tags :
Kategori :

Terkait