TAP RU - Rencana pembangunan jembatan Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Agung Palik, Kabupaten Bengkulu Utara yang sebelumnya sempat digembar-gemborkan pembangunannya akan dilaksanakan pada tahun 2019 melalui APBD Pemprov Bengkulu, dengan total anggaran sebesar Rp 19 Miliar, tak kunjung ada kabar meskipun kini sudah memasuki minggu terakhir bulan Juli. Kabid Binamarga PUPR Provinsi Bengkulu, Zakaria, ST ketika dikonfirmasi RU mengaku sudah tidak bisa berbicara lebih jauh terkait perencanaan pembangunan jembatan ini. \"Kami dari PUPR dilema dengan kondisi ini. Sebab, jika dipaksanakan untuk dilakukan penunjukan langsung kepada pihak kontraktor dengan sisa waktu yang hanya 5 bulan. Pembangunan jembatan tidak akan bisa rampung,\" ujarnya. Sementara itu, jika harus dilakukan perpanjangan waktu pelaksanaan pembangunan pada tahun 2020 mendatang, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur hal itu tidak diperbolehkan lagi. \"Jika Pergub-nya dibuat. Pengerjaan proyek pembangunan jembatan itu masih bisa diperpanjang selama 90 hari. Dan itu kami pastikan mampu menyelesaikan pembangunan jembatan tersebut. Namun, konsekuensinya surat edarannya harus dicabut dulu,\" jelasnya. Sementara itu, Kades Tanjung Agung, Sukamto mengaku pasrah dengan rencana pembangunan jembatan yang sebelumnya telah dijanjikan oleh Pemprov Bengkulu ini. \"Kami tidak bisa berbuat apa-apa lagi dan hanya pasrah dengan kondisi sekarang,\" tandasnya. (**)
Jembatan TAP Gagal Dibangun?
Rabu 24-07-2019,11:08 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :