LAIS RU - Objek pendalaman pihak Polsek Lais, terkait dugaan pemotongan siltap anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talang Rasau beserta pengurus masjid, disikapi oleh Pemerintah Desa Talang Rasau. Kepala Desa (Kades) Talang Rasau, Helmundi membantah keras hal itu. Pihaknya mengaku siap memberikan klarifikasi sekaligus bukti-bukti setoran pemberian siltap bagi BPD dan pengurus masjid. \"Sama sekali tidak ada pemotongan dan saya siap bertanggungjawab mengklarifikasi ini,\" bantahnya. Helmundi mengaku, memang siltap BPD secara kolektif tidak sepenuhnya diberikan, dalam masa kerja satu tahun. Menurutnya, mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup), siltap dicairkan berdasarkan waktu pencairan dana desa. \"Memang siltap diberikan selama 8 bulan masa kerja. Karena dana desa baru cair kan bulan Mei. Jadi sejak Januari hingga April, tidak ada pembayaran siltap,\" demikian Helmundi. (jho)
Pemdes Talang Rasau Bantah Potong Siltap BPD
Kamis 18-07-2019,10:51 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :