ARGA MAKMUR RU - Migrasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diperkirakan Agustus, rawan disalahgunakan oleh e-Warong. Maklum, bantuan pemerintah dengan nilai Rp 1,3 juta pertahun itu, pendistribusianya kepada 19.887 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan dilakukan melalui e-warong selaku rekanan bank dan wajib ditukar dengan beras dan telur. Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Utara (BU), Suwanto, SH, ketika dikonfirmasi Radar Utara, menyampaikan hal ini. Dia menegaskan, wajib hukumnya, e-warong menyalurkan bantuan dalam bentuk barang. Bukan uang. Artinya, kata dia, manakala praktik itu dilakukan maka sudah masuk dalam pelanggaran. \"Dan ada sanksinya,\" papar Suwanto, kemarin. Disinggung soal teknis pelaksanaan program yang sampai saat ini, BU bisa dikatakan belum clear untuk persoalan ini. Belum ada kepastian, soal pemasok beras yang jumlah perbulannya menyedot hampir 200 ton lebih itu. Sementara, untuk beberapa kabupaten lain, seperti Rejang Lebong atau pun Bengkulu Tengah (Benteng), untuk teknis pelaksanaannya sudah final. \"Itu nanti akan ada rapatnya. Tentu akan kita bahas serius. Apalagi, beras yang dibutuhkan berjenis premium, sesuai dengan juknis BPNT. Bukan medium. Jangan lupa juga, ada telur yang wajib disediakan oleh setiap e-warong,\" pungkasnya. (bep)
BPNT Tukar Duit, Pelanggaran!
Rabu 17-07-2019,13:16 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :