ARGA MAKMUR RU - Janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memangkas kerumitan birokrasi dalam pidato visi-misinya, ditunggu oleh publik di daerah. Kerumitan birokrasi ini jelas berimbas ke daerah ini khususnya, soal penerbitan ijin pendirian pabrik karet di wilayah Kota Arga Makmur yang saat ini, terganjal oleh syarat kebun inti 20 persen dari total produksi pabrik dari Kementerian Perindustrian yang sudah tidak lagi dijadikan pra syarat oleh kementerian lain. Kepala Dinas Perdagangan BU, Zulkarnain, SH, ketika dibincangi Radar Utara, belum menyampaikan kabar yang progresif, akan kendala pendirian pabrik karet yang menjadi permasalahan di daerah. Dia menegaskan, pihaknya tengah menunggu perkembangan reformasi birokrasi yang tengah digenjot perbaikannya di awal pemerintahan Presiden Jokowi periode keduanya itu. \"Kita masih menunggu tindaklanjut dari pusat,\" paparnya, ditanya soal pabrik karet, kemarin. Secara umum, kata dia, persiapan-persiapan di daerah, relatif sudah sangat maksimal. Hanya saja, kata dia, permasalahan investasi memiliki tingkatan prosedur yang tidak rampung dilengkapi di tingkat daerah. Permasalahannya, kata dia, ada tabrakan regulasi lintas kementerian yang menyebabkan belum keluarnya ijin pendirian pabrik karet yang sedianya bisa menampung karet penduduk yang sudah sangat luas di daerah. \"Semoga ada jalan temu di level kementerian. Dan langkah-langkah menuju ke sana, sudah dilakukan oleh kepala daerah,\" pungkasnya. (bep)
Pabrik Karet di BU, Tunggu Jokowi
Rabu 17-07-2019,13:16 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :