ARGA MAKMUR RU - Eksekusi barang bukti berupa narkoba dan obat kuat racikan, menjadi sorotan dalam pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara (BU), Selasa (16/7). Peredaran narkoba dan obat-obatan tak berizin, mengindikasikan perlu mendapatkan perhatian serius. Sebab, bukan hanya soal pelanggaran hukum tapi juga mengancam kesehatan masyarakat.
Kepala Kejari (Kajari) BU, Fatkhuri, SH, saat memimpin eksekusi di halaman Kantor Kejari BU, kemarin menyampaikan, pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas dari jaksa selaku eksekutor terhadap barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, selain melaksanakan fungsi sebagai penuntut dalam setiap perkara yang disidangkan di pengadilan.
\"Lagi-lagi, narkoba masih ada di daerah kita. Tren terbaru adalah peredaran obat-obat terlarang dan tak berizin,\" kata Kajari, kemarin.
Khusus obat-obatan terlarang ini, kata Fatkhuri, perlu mendapatkan perlakuan khusus. Sebabnya, kata dia lagi, secara jumlah kondisinya sudah mengindikasikan banyaknya pengguna yang dikemudian dimanfaatkan pula, oleh oknum-oknum yang tak bertanggungjawab.
\"Masih banyak lagi barang-bukti yang kita musnahkan hari ini. Dan terimakasih atas dukungan dari lintas sektor yang hadir dalam kegiatan ini,\" pungkasnya. (bep)