Pilkades dan Pemilihan BPD Masih Tunggu Petunjuk

Rabu 17-07-2019,13:08 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

TAP RU - Pelaksanaan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dijadwalkan digelar seluruh desa di Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) bahkan juga hampir di beberapa desa di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) pada tahun 2019 belum bisa dilaksanakan. Camat TAP, Nirwan Tomeri, SH mengatakan, tahapan persiapan pemilihan BPD hingga saat ini belum bisa dilakukan oleh desa. Pasalnya, Pemkab BU belum memberikan petunjuk teknis maupun petunjuk pelaksanaan dalam pelaksanaan pemilihan BPD itu. \"Belum ada instruksi. Jadi desa juga belum bisa melaksanakan tahapan apapun, baik itu pembentukan panitia maupum penjaringan para bakal calon BPD,\" jelasnya. Ditambahkan Camat, dalam jadwal Pemilihan BPD itu nanti rencananya bakal diikuti oleh seluruh desa di Kecamatan TAP atau sebanyak 10 desa. \"Anggarannya sudah ada di dalam APBDes tahun 2019 ini. Tinggal menunggu pelaksanaannya saja yang belum digelar,\" tandas camat. Sementara itu, Kades Sengkuang Halimunasir juga mengaku saat ini belum bisa melaksanakan tahapan apapun untuk menggelar pemilihan BPD tersebut. \"Masa jabatan habisnya pada bulan November mendatang. Namun memang belum bisa menyusun persiapannya karena regulasi dari daerah yang mengatur teknis pelaksanaanya belum ada,\" tandas Kades. (sfa)

Tags :
Kategori :

Terkait