Membandel, Satpol PP Bongkar Paksa Lapak PKL

Jumat 12-07-2019,13:05 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Para pedagang di Pasar Purwodadi kembali didatangi oleh pasukan Satpol PP guna kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih membandel. Dipimpin langsung oleh Plt Kasatpol PP dan Damkar BU, Rohis Makmun, S.Ip, rombongan yang terdiri dari puluhan anggota satpol PP beserta truk pengangkut ini, melakukan tindakan tegas terhadap PKL yang bandel dengan mengangkut barang dagangan serta membongkar paksa tenda-tenda yang berada ditengah jalan pasar. \"Ini sudah 11 hari waktu yang kita berikan semenjak kita berikan peringatkan, tapi masih tidak diindahkan bahkan para PKL ini terkesan membandel. Makanya hari ini (Kemarin,red) kami terpaksa membongkar dan mengangkut barang dagangan mereka,\" ujar Rohis ditengah kegiatan pembongkaran. Bahkan beberapa dagangan para pedagang juga diangkut ke Kantor Satpol PP dan Damkar BU, nantinya baru bisa diambil dua minggu mendatang dengan membuat surat perjanjian diatas materai terlebih dahulu. Bahkan nantinya selain patroli rutin setiap hari, nantinya tindakan penertiban ini akan dilakukan satu kali dalam rentang sepuluh hari jika terdapat PKL yang masih terus membandel. \"Kita tidak pernah mau berbuat kasar atau merugikan para PKL, tapi ini semua karena kita menjalankan perintah dan demi ketertiban daerah kita sendiri,\" imbuhnya. Dalam penertiban ini pihaknya juga meminta kepada dinas terkait atau yang membawahi Pasar Purwodadi ini, untuk mendukung semua usaha yang telah dilakukan dalam rangka penertiban lokasi pasar. Salah satunya tindakan yang dilakukan oleh oknum UPTD pasar yang terkesan melakukan pembiaran dan melakukan pungutan liar yang tidak semestinya kepada para pedagang. \"Kita logika saja, bagaimana mereka bisa berjualan ditempat yang bukan semestinya kalau mereka tidak membayar atau melakukan transaksi ke pihak terkait. Jadi jika ada pedagang yang mau protes silahkan protes ke pihak yang melakukan pungutan karena sekali lagi kami hanya menjalankan tugas yang telah diberikan oleh pemerintah daerah dalam upaya penegakan perda,\" tegas Kasatpol PP. (mae)

Tags :
Kategori :

Terkait