ARGA MAKMUR RU - Paceklik keuangan agaknya masih bakal mendera pemerintahan Desa Karya Pelita (KP), Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), Bengkulu Utara (BU). Pasalnya, desa yang tengah menjadi obyek penyidikan jaksa itu, hingga kini tak mampu mempertanggungjawabkan Silpa DD senilai Rp 700 juta sejak 2017 hingga membuat kepala desanya kabur. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) BU, Fitriansyah, S.STp, MM, menjelaskan hingga saat ini belum ada regulasi apa pun dari pusat, untuk digunakan daerah untuk mengucurkan DD tahap 2 tahun ini. Secara sistem, kata dia, realisasi pengucuran DD tahap 2 yang nilainya tahun ini sebesar Rp 67 miliar itu, masih mengacu pada mekanisme lama. Harus clear pertanggungjawaban penggunaan anggaran sebelumnya. \"Daerah juga tengah mengupayakan petunjuk dari pusat,\" ujarnya, kemarin. Meski begitu, lanjut dia, daerah juga tetap fokus dalam pengejaran tingkat serapan anggaran salah satunya DD. Data sementara, kata dia, setidaknya 40 desa sudah mendapatkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) DD Tahap 2. Jika belum ada perubahan, untuk DD tahap pertama yang belum mencairkan tinggal 2 desa lagi. \"Karena daerah sangat konsen dengan serapan anggaran ini. Tak hanya itu, DD/ADD ini berkaitan langsung dengan semangat pembangunan di daerah,\" pungkasnya. (bep)
Pencairan DD KP Tunggu Petunjuk
Senin 08-07-2019,10:44 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :