CJH Kuota Tambahan Disetujui Juga Diberikan Subsidi
Jumat 05-07-2019,10:12 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
- Sefty: Selagi Tak Salahi Aturan
BENGKULU RU – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Hj. Sefty Yuslinan, S.Sos, M.Aps menyatakan setuju jika 299 Calon Jemaah Haji (CJH) yang berangkat menunaikan ibadah haji melalui kuota tambahan, diperlakukan sama dengan CJH kuota reguler. Dalam artian biaya keberangkatan pulang pergi dari embarkasi antara Bengkulu menuju embakasi Padang juga disubsidi.
\"Kita pastikan setuju dengan pemberian subsidi terhadap CJH kuota tambahan, dengan catatan selagi tidak menyalahi ataupun bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Karena mereka seharusnya juga memiliki hak untuk diperlakukan sama, dengan para CJH yang berangkat melalui kuota reguler,\" ungkap Sefty, Kamis (4/7).
Menurutnya, alokasi anggaran untuk pemberangkatan haji dari embarkasi antara Bengkulu ke embarkasi Padang PP, selama ini memang disubsidi Pemprov.
\"Hanya saja pada tahun anggaran ini yang disiapkan cuma untuk CJH kuota reguler. Karena dalam penganggaran lalu, kita tidak terpikir bakal mendapatkan kuota tambahan,\" ujarnya.
Meskipun demikian, lanjut Sefty, bukan alasan jika antara CJH kuota reguler dengan kuota tambahan, diperlakukan berbeda.
Mengingat masing-masing CJH merupakan masyarakat asal Provinsi Bengkulu. \"Kita juga bakal pelajari terkait masalah ini. Disisi lain kita berharap eksekutif dapat mencarikan solusi terbaik bagi CJH kuota tambahan, agar dapat diperlakukan sama,\" tegasnya.
Sebelumnya, Praktisi Hukum Tata Negara, Dr. Elektison Somi, SH, M.Hum menyampaikan, idealnya Pemprov juga harus menyubsidi 299 CJH kuota tambahan. \"Sebagai warga negara, mereka juga memiliki hak untuk diperlakukan sama. Menurut saya sah-sah saja dianggarkan, selagi ada dasar hukumnya berupa Peraturan Gubernur. Setelah itu baru sampaikan ke DPRD agar dimasukan dalam APBD Perubahan,\" singkatnya. (tux)
Tags :
Kategori :