ARGA MAKMUR RU - Persiapan pergantian dewan anyar periode 2019-2024, harusnya sudah mulai diproses. Maklum, tak hanya hari ini KPU Bengkulu Utara (BU), bakal menetapkan dewan terpilih. Masa kerja dewan lama pun bakal segera berakhir yakni 8 September 2019. Tak hanya itu saja. Penetapan ketua dewan pun, memiliki kans kembali molor. Ini terkait dengan nuansa politik di tubuh PDIP, selaku parpol yang berhak menempati kursi punggawa legislatif 5 tahun ke depan. Ketua DPRD BU, Aliantor Harahap, SE, saat dikonfirmasi RU mengatakan, proses pelantikan sepenuhnya menjadi domain eksekutif selaku pihak yang akan mengajukan usulan pelantikan kepada Mendagri melalui gubernur. \"Kalau secara jadwal, masa bakti periode lama akan berakhir 8 September,\" kata Ali, kemarin. Disinggung soal Badan Musyawarah (Banmus) persiapan pelantikan dewan anyar yang tak kunjung dibentuk? Ali tak membantahnya. Dia beralasan, tahapan itu masih menunggu proses penetapan terlebih dahulu oleh KPU. \"Pascapenetapan oleh KPU nanti, baru kita akan menetapkan Banmus,\" ungkapnya. Terkait dengan tampuk tertinggi dewan yang menjadi hak PDIP, Ali mengharapkan proses penetapannya tak sampai berlarut-larut, seperti 5 tahun lalu. \"Cuma proses itu sepenuhnya menjadi ranah parpol pemenang pemilu,\" pungkasnya. (bep)
Pelantikan Ketua Dewan Jangan Molor
Kamis 04-07-2019,14:24 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :