Kemenag Bebas Zonasi PPDB

Rabu 03-07-2019,11:48 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Penerimaan siswa baru yang menggunakan sistem zonasi seperti diterapkan di sekolah jajaran Dispendik BU, tidak berlaku untuk sekolah swasta dan sekolah di jajaran Kemenag BU. Seperti yang terjadi di Madrasah Tsanawiyah (MTS) Negeri 1 Bengkulu Utara yang tidak menerapkan sistem zonasi dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) dan untuk pendaftaran dimulai dari Maret lalu. Hal ini diterangkan oleh Kepala MTSN 1 BU, Jemi Sundaya, M.Pd. Dikatakan, PPDB sudah ada juknis dari Kemenag dan tidak ada penerapan sistem zonasi di sekolah yang dipimpinnya sehingga siswa bebas untuk mendaftar. \"Kami menerima siswa baru untuk tahun 2019/2020 berdasarkan juknis dari Kemenag dan tidak ada batasan wilayah bagi siswa yang mau mendaftar di sekolah ini,\" ujar Jemi. Ditanya mengenai salah satu sekolah negeri yang merasa siswa yang masuk dalam zonasi malah mendaftar di MTSN 1 BU. Jemi mengaku, pihaknya menyerahkan pilihan kepada orangtua dan siswa untuk mendaftar sesuai harapan dan keinginannya. Lebih lanjut Ia menyampaikan, pihaknya telah mensosialisasikan PPDB ini, lazimnya promosi dan sudah ada 190 calon siswa yang mendaftar namun baru 156 anak yang mendaftar ulang untuk memenuhi target sebanyak 5 rombel. \"Kita telah menjalankan proses PPDB sesuai dengan prosedur, ada beberapa siswa yang terpaksa kami tolak karena berasal dari wilayah yang cukup jauh dan untuk siswa yang mendaftar, rata-rata berasal dari Karang Anyar, Gunung Agung, Gunung Selan dan Taba Baru,\" tandasnya. Sementara itu, ketika RU menghubungi Bidang Pedmas Kemenag BU, Drs H Tirta Winata. Ia menerangkan, sistem PPDB di sekolah jajaran Kemenag tidak menerapkan zonasi dan sudah disosialisasikan ke masing-masing sekolah. Selain itu, sudah ada tim yang khusus menangani PPDB baik untuk tingkat MIN maupun MTS. \"Kita sudah membentuk tim untuk PPDB dan jikapun ditemukan masalah, bisa langsung melapor ke sana agar dicari jalan keluarnya,\" ujar Tirta. (mae)

Tags :
Kategori :

Terkait