BU Duduk di Level 3, Maturitas Pencapaian SPIP

Rabu 03-07-2019,11:45 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan dan kinerja instansi pemerintah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) BU melalui Inspektorat Kabupaten BU melakukan ekspose Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bersama tim Badan Pengawasan dan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu tepatnya di ruang pola BPKAD BU, Selasa (2/7) dan dipimpin langsung oleh Bupati BU Ir H Mian, Sekda BU Dr Haryadi S.Pd, MM, M.Si, Kepala Inspektorat Dullah SE dan Kepala BPKP Provinsi Bengkulu serta seluruh OPD terkait. Diketahui, tingkat Maturitas (Pengembangan hingga tingkat kematangan) SPIP di Kabupaten BU, menunjukan tingkat kesempurnaan penyelenggaraan SPIP atau kualitas proses pengendalian terintegrasi dalam pelaksanaan tindakan manajerial dan kegiatan teknis instansi pemerintah sesuai PP Nomor 60 Tahun 2008 Tentang SPIP. Tahun ini, tingkat SPIP di Kabupaten BU telah menduduki dilevel 3. Peningkatan ini, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) target maturity atau kematangan penyelenggaraan SPIP untuk tahun 2019 adalah Level 3 dari skala 1-5. Bupati Mian kepada awak media menyampaikan, tercapainya level maturitas atau kematangan dalam SPIP di BU merupakan hasil yang diperoleh dari Komitmen Kepala Daerah selaku penanggung jawab implementasi SPIP serta kerja sama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait selaku Counterpart. \"SPIP diharapkan memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi. Memiliki kebijakan dan prosedur, struktur organisasi, birokrasi, serta kompetensi, komitmen, nilai-nilai luhur dan kepemimpinan,\" kata Mian. Sementara itu, Kepala Inspektorat BU, Dullah SE, sebagai mitra kerja OPD dalam melakukan pengawasan, dapat memberikan early warning system bagi permasalahan dan kesulitan yang terjadi lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten BU. Peran Inspektorat dalam pelaksanaan SPIP di Kabupaten BU yaitu dalam hal kepemimpinan, pengawasan intern, konsultan dan penjamin mutu. Dikarenakan penerapan SPIP ini dilaksanakan oleh pimpinan maupun pegawai, dan diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten BU Sehingga mandat pelaksanaan SPIP ini lebih dibebankan pada orang dan atau jabatan. \"Terkait dengan adanya ekapose oleh BPKP ini, dapat memberikan pencerahan bagi OPD di Pemkab BU, dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan dan kinerja instansi pemerintah,\" tandas pejabat yang diamanahkan untuk menduduki kursi Asisten I Setdakab BU dalam prosesi mutasi, dua hari lalu itu. (mae)

Tags :
Kategori :

Terkait