BENGKULU RU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu mengusulkan anggaran lebih dari Rp 27 Miliar, untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah tingkat Gubernur (Pilkadagub) yang tahapannya dimulai akhir tahun ini. Ini disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap, SP, M.Si, Senin (1/7). \"Kita telah mengusulkan kebutuhan anggaran diatas Rp 27 Milyar untuk Pilkadagub Bengkulu. Kalau tahun 2015 lalu, kita mengusulkan kebutuhan dana sebesar Rp 27 Miliar, namun yang diakomodir hanya Rp 19 Miiar. Makanya dalam Pilkadagub tahun 2020 mendatang, usulan kita lebih dari sebelumnya,” kata Parsadaan. Menurutnya, usulan anggaran yang disampaikan pihaknya untuk kebutuhan dalam pengawasan. Tentu saja tidak sama dengan usulan yang disampaikan KPU. \"Namun untuk kepastian usulan kebutuhan anggaran, kita juga masih menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri),\" ujar Parsadaan. Pada prinsipnya, lanjut Parsadaan, anggaran itu cukup dan mencukupi. Kemudian yang kedua, semua item yang diajukan Bawaslu dibahas sama-sama. \"Terutama dari segi kegunaan atau manfaatnya. Karena terkait manfaat ini harus trasparan, dan kita bahas dengan instansi yang berwenang bersama Pemerintah Daerah,\" tegas Parsadaan. Lebih jauh dikatakannya, mengingat dalam waktu dekat pihak DPRD Provinsi bersama Pemda akan membahas APBD perubahan tahun 2019. Jika mengacu pada Permendagri lama, untuk pengawas pemilu yang adhock dibutuhkan 9 bulan masa jabatannya. \"Saat ini kalau dikita yang adhock hanya PPL. Untuk jelasnya kita tunggu saja penetapan tahapan oleh KPU,\" singkatnya. (tux)
Pilkadagub, Lebih Dari Rp 27 M Diusulkan Bawaslu
Selasa 02-07-2019,12:15 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :