Dewan Tunggu Pembahasan APBD Perubahan

Sabtu 29-06-2019,11:55 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Pembahasan APBD Perubahan 2019, masih menunggu konfirmasi dari eksekutif. Maklum, ajuan revisi instrumen baku pembangunan di daerah itu, sepenuhnya menjadi hak prerogatif kepala daerah yang tak sama dengan APBD murni. Meski begitu, beberapa pekerjaan rumit yang menunggu diselesaikan. Salah satunya, soal masih kurangnya anggaran Dana Kelurahan (DK) di Bengkulu Utara (BU) yang relatif masih ditopang penuh oleh Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan senilai Rp 1,8 miliar. Praktis, masih kurang Rp 700-an juta per kelurahan. Ketua DPRD BU, Aliantor Harahap, SE, saat dikonfirmasi Radar Utara menerangkan pembahasan APBD P 2018, posisi dewan lebih kepada menunggu undangan dari eksekutif, dalam gelaran rapat antara tim badan anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). \"Kita masih menunggu undangan,\" kata Ali, kemarin. Disinggung soal kekurangan DK di daerah ini? politisi Golkar ini menilai penyesuaian angka dana kelurahan, memang menjadi kebutuhan. Pasalnya, kata dia, dalam rapat pengesahan APBD 2019 lalu, APBD senilai Rp 1,1 triliun itu belum menganggarkan penuh. Bukan cuma premature dari sisi regulasinya serta masih sangat umum. Regulasi fix, untuk DK sendiri justru baru keluar pascapengesahan APBD murni. \"Saat ini, acuan daerah sangat minim. Dan kondisi ini terjadi di seluruh Indonesia. Karena itu, APBD P ini bisa mengakomodir kekurangan itu,\" ujarnya soal kekurangan anggaran di kisaran Rp 700-an juta setiap kelurahan. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait