BPD Datar Lebar Sebut Kelola DD Tak Transparan

Sabtu 29-06-2019,10:57 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

LAIS RU - Polemik soal pengelolaan dana desa di Desa Datar Lebar, Kecamatan Lais kian meruncing. Setelah melaporkan kepala desa setempat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) BU, atas dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa. Muncul indikasi tidak transparannya realisasi program dana desa, oleh kepala desa setempat. Ketua BPD di Desa Datar Lebar, Rafianti menyebutkan, baik penganggaran ataupun pelaksanaan program, sama sekali tidak transparan. Ia mengklaim, lembaga BPD sama sekali tidak tahu perjalanan aliran dana desa sejak 3 tahun terakhir. \"Item pelaksanaan kegiatan, sama sekali tidak kami ketahui secara rinci,\" ungkapnya. Padahal, lanjut dia, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 55 disebutkan Badan Permusyawaratan Desa mempunyai fungsi terhadap pengawasan atas kinerja kepala desa. \"Ini bagaimana kita mau pengawasan, item kegiatan saja kita tahu setelah ada pelaksanaan. Malahan sudah kerap kita berikan teguran, namun faktanya baik pengelolaan maupun pelayanan ke masyarakat jauh dari harapan,\" akunya. Ia menambahkan, pihaknya berharap laporan yang disampaikan ke Korps Adyaksa tetap diproses. \"Masyarakat sudah menggalang pengumpulan tanda tangan, tanda protes atas kinerja kepala desa,\" tuturnya. Hanya saja, Kepala Desa (Kades) Datar Lebar, Amir masih belum dapat memberikan klarifikasi. (jho)

Tags :
Kategori :

Terkait