AIR NAPAL RU - Pelaksanaan penyerapan Dana Desa (DD) tahap kedua TA 2019 mulai dilakukan oleh dua desa di Kecamatan Air Napal, di antaranya itu Desa Selubuk dan Desa Talang Kering. Camat Air Napal, Supandi, SH melalui Sekcam Ramdani Halian, SH memastikan jika pelaksanaan pengajuan usulan dua desa ini terhitung tepat sudah waktu dibanding dengan sebanyak 10 desa lainnya. \"Alhamdulillah, sudah ada dua desa yang mengajukan usulan untuk Kecamatan Air Napal,\" ujarnya. Ia berharap, untuk desa-desa yang belum menyampaikan usulan di tahap kedua itu bisa menyegerakan penyusunan usulan DD di tahap kedua ini. \"Jika memang bisa diusulkan sekarang. Jangan ditunda-tunda lagi. Karena pelaksanaan penyerapan DD ini merupakan salah satu tolok ukur kesuksesan pembangunan di desa,\" jelasnya. Sementara itu, disinggung terkait adanya 1 desa di wilayah kerjanya yang hingga saat ini belum menyampaikan berkas usulan tahap pertama, Ramdani mengatakan berkas usulan Desa Air Napal itu saat ini sudah pihaknya verifikasi di tingkat kecamatan. \"Hari ini verifikasinya sudah kami lakukan. Jika memang sudah benar, maka akan segera kami rekomendasikan untuk naik ke kabupaten,\" tandasnya. (sfa)
Usulan DD Dua Desa Naik ke Kabupaten
Kamis 27-06-2019,12:43 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :