ARGA MAKMUR RU - Pembangunan mandek hingga honor perangkat desa dan BPD yang nyendat, agaknya masih terjadi di 7 desa di Bengkulu Utara (BU). Pasalnya, ketujuh desa yang terpapar di empat kecamatan itu, belum mampu merampungkan APBDes-nya, sebagai syarat ajuan pencairan tahap pertama. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) BU, Dr H Agus Haryanto, SE, MM melalui Sekretaris, Suwanto, SH, tak menyangkal soal ini. Syarat APBDes, kata dia, yang mengganjal ketujuh desa ini, untuk mengajukan pencairan dana desa tahap pertamanya. \"Bersamaan dengan sudah masuknya DD Tahap 2. Masih ada 7 desa lagi yang belum mencairkan dana desa tahap 1,\" ungkapnya, kemarin. Dia berharap, proses pembuatan syarat awal yakni Perdes tentang APBDes Tahun Anggaran (TA) 2019 ini, bisa sesegera mungkin bisa dirampungkan oleh desa. Pasalnya, lanjut dia, APBDes sendiri merupakan syarat dasar dalam proses pengajuan yang akan dilakukan verifikasi oleh daerah. \"Semoga bisa segera merampungkan syarat-syaratnya agar bisa diverifikasi,\" pungkasnya. (bep)
- Berikut Desa Terlambat Mencairkan Dana Desa Tahap 2