Puluhan PNS Indisipliner Belum Disanski

Jumat 21-06-2019,08:55 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO – Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bolos ketika hari pertama masuk usai libur lebaran beberapa waktu lalu, belum disanksi. Diketahui, sebanyak 25 PNS di jajaran Pemkab Mukomuko tidak masuk tanpa keterangan. Kepala BKSPDM Kabupaten Mukomuko, Jawoto, S.Pd, SE, M.Pd melalui Sekretaris, Edy Suntono, SH mengatakan, pihaknya tengah melaksanakan proses dan akan dilakukan rapat final oleh tim Baperjakat yang diketuai Sekretaris daerah (Sekda). ”Seluruh berkas adiministrasi sudah siap. Tinggal lagi penetapan yang akan dilakukan tim,” katanya. Adapun usulan yang disampaikan ke tim Baperjakat untuk sanski bagi PNS yang tanpa keterangan itu yakni penundaan gaji berkala dan surat teguran secara tertulis. “Untuk sanski pemotongan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) secara otomatis dipotong, atau sama halnya PNS lainnya jika tidak masuk pada jam kerja,” katanya. Meskipun belum ada rapat final, Edy optimis, puluhan PNS itu bakal diberikan sanksi, dan hal tersebut diatur dalam peraturan yang berlaku. ”Bukan tidak disanski, tetapi tinggal dilakukan rapat tim. Yang jelas sanksi terberat adalah penundaan gaji berkala. Apakah nantinya puluhan PNS itu dijatuhkan sanski terberat atau sanksi teguran tertulis. Inilah nantinya yang akan dirapatkan tim,” ujarnya. Diketahui, hari pertama masuk kerja usai cuti bersama lebaran Idul Fitri beberapa minggu lalu, tingkat kehadiran mencapai 95,1 persen. Sebanyak lima persennya ada yang cuti melahirkan 12, sakit 17, cuti alasan penting 2 dan ada juga tanpa keterangan mencapai 25 PNS. Jumlah tersebut dari puluhan OPD yang disidak dengan jumlah seribu lebih PNS. (rel)

Tags :
Kategori :

Terkait