PADANG JAYA RU - Angka perceraian di Kecamatan Padang Jaya, selama Januari 2019 sampai sekarang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Dibandingkan tahun 2018, tahun ini banyak pernikahan dengan usia siap nikah. Demikian disampaikan Kepala KUA Kecamatan Lais, Sigit, S.Ag kepada RU, kemarin. “Kalau dilihat dari dari angka perceraian di tahun 2018 ada sekitar 20-an gugatan. Hal ini jauh lebih kecil dibandingkan tahun ini. Setahu saya, angka perceraian masih dibawa 5 gugatan,\" jelasnya. Bahkan angka tersebut menurutnya, bisa lebih kecil jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Kecamatan Padang Jaya yang semakin meningkat. Namun angka perceraian justru mengalami penurunan. “Alhamdulillah, angka ini cukup membahagiakan meskipun kami bersama masih punya tugas untuk terus menurunkan. Sementara ini yang terdeteksi adalah karena sedikitnya usia dispensasi nikah,\" ujarnya. Berdasarkan pengamatan, kesiapan mental dalam segi umur menjadi salah satu pemicu terbesar meningkatnya angka perceraian yang terjadi di setiap daerah. “Intinya kalau seseorang dipaksa menikah karena sesuatu hal bahkan hingga memintakan surat dispensasi nikah padahal belum siap berumah tangga Maka itu rawan terjadi perceraian,” terangnya. Selain itu, menuru pria yang tengah mempersiapkan diri ke level nasional dalam lomba karya tulis ilmiah. Kasus terbanyak yang terjadi dalam proses perceraian, yaitu memunculkan kasus ekonomi dan faktor labil usia. Pihaknya berharap, setiap elemen masyarakat hingga tingkat keluarga mampu menjaga dari untuk terus menjaga hal-hal yang menyebabkan perceraian. Sehingga bisa semakin menekan angka perceraian. \"Tak jarang ada pula pasutri yang datang untuk melakukan perceraian. Namun setelah diberikan nasihat, hal itu urung dilakukan,\" tukasnya. (jho)
Angka Perceraian Menurun
Kamis 20-06-2019,11:32 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :