BENGKULU RU - Polda Bengkulu memastikan tidak bakal memberikan teloransi terhadap penggunaan alat tangkap trawl atau pukat hela di perairan dalam wilayah Provinsi Bengkulu. Meskipun demikian pihaknya terlebih dahulu bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu, untuk terus mengkampanyekan penggunaan alat tangkap ramah lingkungan. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol. Drs. Supratman, MH mengatakan, terkait penggunaan alat tangkap yang memang sempat menuai konflik antar nelayan tradisional dengan trawl ini, sudah dibicarakan langsung dengan Gubernur. \"Dimana dalam pembicaraan itu kita sepakat untuk mencari jalan keluar terbaik, sehingga polemik serupa tidak kembali terjadi,\" kata Supratman. Karena, lanjut Supratman, penggunaan alat tangkap trawl itu dilarang, dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. \"Tentu saja dengan berkaca pada aturan itu, kita tidak bisa lagi memberikan toleransi terhadap penggunaan alat tangkap trawl. Jika kedapatan kita pastikan bakal melakukan penertiban,\" tegas Jendral Bintang Satu ini. Menurutnya, terkait masalah ini pihaknya juga terus menghimbau para nelayan untuk tidak menggunakan alat tangkap trawl, dan sebaliknya mulai beralih pada penggunaan alat tangkap ramah lingkungan. \"Seperti yang dilakukan para nelayan tradisional. Jadi kitapun berharap nelayan yang selama ini menggunakan trawl, untuk mulai mengganti alat tangkapnya,\" harap Kapolda. Lebih jauh dikatakannya, tentu saja terkait pergantian alat tangkap ramah lingkungan ini, juga dibutuhkan kesadaran dari para nelayan sendiri. \"Kalau berkaca pada aturan, memang kita tidak bisa lagi berikan toleransi terhadap penggunaan alat tangkap trawl. Makanya pemantauan bakal terus kita lakukan,\" demikian Supratman. (tux)
Kapolda : Tak Ada Toleransi Bagi Pengguna Trawl
Jumat 14-06-2019,11:42 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :