Menuju Embarkasi, 299 CJH Tambahan ‘Rogoh Kocek’ Pribadi
Kamis 13-06-2019,12:24 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
- Kuota Tambahan Untuk BU 37 CJH
BENGKULU RU - Sebanyak 299 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Provinsi Bengkulu yang merupakan kuota tambahan, berangkat menuju embarkasi haji di Padang Sumatera Barat dengan biaya sendiri. Ini disampaikan Kepala Biro Pemkesra Setdaprov Bengkulu, Edi Hartawan, Rabu (12/6). Menurutnya, sedangkan 1.614 CJH lainnya tetap ditanggung daerah sebagaimana sebelumnya.
\"Provinsi Bengkulu mendapatkan kuota haji tambahan sebanyak 299 orang. Hanya saja untuk kuota tambahan ini, keberangkatan menuju embarkasi padang dibebankan pada masing-masing CJH. Berbeda dengan 1.614 CJH yang merupakan kuota selama ini, keberangkatan mereka tetap ditanggung anggaran daerah yang berarti sesuai dengan aturan sebelumnya,\" ungkap Edi.
Menurutnya, meskipun keberangkatan untuk 299 CJH kuota tambahan ini dengan biaya sendiri, namun Pemprov tetap menyediakan 3 fasilitas tambahan.
\"Seperti bus dari embarkasi antara menuju bandara, penyediaan angkutan barang dan keberangkatan dari embararkasi antara Bengkulu menuju embarkasi Padang, Sumatera Barat,\" terangnya.
Jadi, lanjut Edi, biaya yang dibebankan pada masing-masing CJH kuota tambahan ini, untuk biaya pesawat dari embarkasi antara Bengkulu menuju embarkasi Padang.
\"Diperkirakan biaya yang harus dibayar CJH sebesar Rp 2.180.000 Pulang Pergi (PP). Tapi biaya itu belum bersifat final, dan masih perlu disesuaikan dengan tarif yang dikenakan maskapai,\" ujarnya.
Dalam masalah ini, tambah Edi, pihaknya telah meminta Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten/Kota menyosialisasikan pada CJH. Nantinya biaya tambahan itu bisa dibayarkan langsung para CJH ke maskapai, atau menunggu kebijakan maskapai yang ditunjuk.
\"Untuk keberangkatan haji, kloter pertama pada 12 Juli 2019, dan 299 CJH kuota tambahan tergabung dalam kloter 5 yang berarti, bersamaan dengan 89 CJH asal Rejang Lebong,\" singkatnya.
- Kuota Tambahan Untuk BU 37 CJH
Sementara itu dari total 299 CJH yang merupakan kuota tambahan, Kabupaten Bengkulu Utara mendapatkan tambahan sebanyak 37 orang. Sedangkan Kota Bengkulu 57 orang, kemudian Kabupaten Bengkulu Tengah 17 orang, Kepahiang 20 orang, Rejang Lebong 43 orang, Lebong 17 orang, Mukomuko 33 orang.
\"Selanjutnya Kabupaten Bengkulu Selatan 24 orang, Seluma 31 orang, dan Kaur 20 orang. Selain 299 CJH kuota tambahan, Provinsi Bengkulu juga mendapatkan kuota tambahan untuk petugas dari Kemenag sebanyak 5 orang,\" demikian Edi Hartawan. (tux)
Tags :
Kategori :