AIR NAPAL RU - Desa Air Napal, Kecamatan Air Napal dipastikan oleh pemerintah kecamatan setempat, terhitung hingga pertengahan tahun anggaran 2019 ini, belum melaksanakan pengajuan usulan dana pembangunan program pusat dan daerah melalui Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) kepada Pemkab Bengkulu Utara (BU). Kepada RU, Camat Air Napal, Supandi, SH melalui Sekcam, Ramdani Halian, SH menuturkan jika saat ini dari sebanyak 15 desa di Kecamatan Air Napal hanya menyisakan satu desa yaitu Desa Air Napal yang belum menyampaikan usulan DD/ADD. \"Karena berkas usulannya sampai saat ini belum kami terima dan belum kami verifikasi,\" jelasnya. Ia mengatakan, sampai sejauh ini beberapa instrumen usulan itu masih dalam proses penyusunan di tingkat desa. \"Desa sudah meminta pendampingan dari para tim pendamping desa saat ini,\" kata Sekcam. Sementara itu, disinggung terkait penyebab lambannya usulan DD/ADD itu terjadi. Kata Ramdani, berkemungkinan besar adanya kelemahan di dalan SDM para perangkat desa itu sendiri. \"Jika SDM para perangkat desanya bagus. Tentu usulannya saat ini harusnya susah rampung. tapi faktanya tidak. Tapi, mudah-mudahan dengan adanya pendamping desa. Usulan DD/ADD Air Napal bisa segera rampung,\" tandasnya. (sfa)
Usulan DD/ADD Air Napal Molor
Kamis 13-06-2019,12:16 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :