Upacara Hari Lahir Pancasila, ASN Wajib Hadir

Rabu 29-05-2019,09:02 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Bila Tidak, Siap-Siap Terima Sanksi
KEPAHIANG RU - Jika pada hari-hari biasa biasanya Aparatur Sipil Negara (ASN) Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang bisa menikmati hari libur lantaran ASN hanya 5 hari kerja atau bahkan berencana mudik kekampung halaman. Namun pada 1 Juni mendatang meski tanggal merah, ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang wajib hadir untuk mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila. Asisten III Setkab Kepahiang, Hairah Aryani, SE, M.Pd mengatakan, untuk upacara peringatan Hari Lahir Pancasila (HLP), ASN diharuskan dan wajib hadir mengikuti rangkaian kegiatan. \"Memang tidak seluruh ASN mengikuti upacara, tapi untuk pejabat itu wajib mengikuti dan jangan sampai dalam 1 OPD tidak ada perwakilan walaupun kondisi hari libur atau tanggal merah,\" tuturya. Bahkan, bagi pejabat yang tidak hadir, maka harus siap-siap menerima sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku kaitan kedisiplinan. \"Untuk surat edaran terkait pelaksanaan upacara peringatan Hari lahir Pancasila tersebut telah disampaikan ke masing-masing OPD,\" ungkapnya. (drv)
Tags :
Kategori :

Terkait