Miris, Mobil Plat Hitam Dilarang Masuk Rumdin
Selasa 28-05-2019,08:45 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
MUKOMUKO RU - Acara buka bersama bupati dengan tokoh masyarakat, agama, adat, kades dan OPD serta insan pers di Kabupaten Mukomuko yang dipusatkan di Rumah Dinas (Rumdin,red) Bupati, Sabtu (25/5) sore dua hari lalu, menyisakan kisah negatif di tengah masyarakat. Cerita yang yang saat ini hangat menjadi perbincangan, terkait dengan dugaan dilarang mobil plat hitam masuk ke halaman rumah dinas bupati.
Sehingga seluruh tamu undangan yang menggunakan mobil plat hitam harus di parkirkan di luar halaman rumdin. Sedangkan halaman rumdin bupati yang begitu luas, hanya untuk mobil milik para pejabat atau mobil plat merah. Larangan mobil plat hitam masuk ke halaman rumdin itu, informasinya berdasarkan hasil kesepakatan rapat.
“Jadi, di pintu gerbang itu ada 5 orang penjaga, 3 dari Pol PP dan 2 orang dari Perhubungan. Saat kami masuk, diberhentikan dan ditanya dari mana karena saya juga menggunakan mobil plat hitam maka mobil saya dilarang masuk dan parkir di dalam. Katanya sih, yang bisa masuk ke dalam gerbang hanya mobil plat merah saja. Malu saya, kenapa masih ada pembedaan. Kalau tahu seperti ini, mending saya gak datang. Sungguh sangat menyesal saya datang memenuhi undangan itu,” ketus tokoh masyarakat Mukomuko, Yanto kemarin.
Selain larangan mobil plat hitam masuk ke halaman rumdin, ada juga cerita buruk lain saat berbuka bersama bupati dan pejabat lainnya. Cerita tersebut masih adanya pembedaan antara pejabat dan masyarakat biasa. Contoh kecilnya, letak duduk bupati di khususkan dengan para pejabat. Sedangkan masyarakat, duduknya terpisah dari lokasi duduk bupati dan para pejabat.
“Kalau ini sudah menjadi tradisi maka ini tradisi tidak baik. Karena momen ini adalah momen buka bersama dan seharusnya bupati dan para apejabat serta masyarakat itu membaur jadi satu tanpa adanya pembedaan. Tidak hanya itu, disaat buka dan sholat Magrib selesai maka ada acara makan bersama. Nah di saat acara makan bersama maka masih ada juga pembedaan. Untuk masyarakat makan di luar atau tepatnya di dalam gedung balai daerah sedangkan bupati bersama pejabat makan di dalam rumdin. Jadi, tidak ada ceritanya bupati dan pejabatnya makan nasi kotak seperti masyarakat lain yang hadir memenuhi undang itu,” jelasnya.
Hanya saja, beberapa cerita buruk yang menjadi kenangan masyarakat ketika menghadiri undangan bupati pada acara buka bersama, dibantah langsung oleh Kabag Humas dan Protokoler Setkab Mukomuko, Winarno, M.Pd, ketika dikonfirmasi via telepon, Senin (27/5) pagi kemarin. Ia menjelaskan, tidak ada pembatasan atau laranga mobil plat hitam masuk ke dalam halaman rumdin bupati saat itu. Hanya saja, karena di halaman rumdin sempit dan dipastikan tidak mampu menampung kendaraan para undangan maka petugas penjaga pintu gerbang cepat menyiasati dengan mengatur kendaraan para undangan.
“Hanya sistem pengaturan supaya tidak terjadi penumpukan di dalaman halaman rumdin. Karena tamunya banyak dan halaman sempit, tentu tidak cukup menampung seluruh kendaraan tamu. Tidak benar kalau adanya larangan mobil plat hitam masuk ke dalam pintu gerbang. Begitu juga dengan acara makan bersama, tidak ada pemberdaan. Apa yang dimakan pak bupati, itu yang dimakan oleh undangan yang hadir. Jadi kalau itu menjadi runmor buruk maka saya tegaskan tidak benar,” demikian Winarno. (rel)
Tags :
Kategori :