ARGA MAKMUR RU - Hampir memasuki Juni yang merupakan jadwal pencairan pertama Dana Kelurahan (DK), Kabupaten Bengkulu Utara (BU) belum menganggarkan DK, sesuai dengan petunjuk pusat. Pasalnya, dari kewajiban mempliting DK sebesar Rp 720 juta perkelurahan, daerah baru menganggarkan Rp 10 juta untuk dana operasional yang dipastikan membuat kelimpungan 5 kelurahan di daerah yakni Kelurahan Lubuk Durian, Kemumu, Gunung Alam, Purwodadi dan Pasar Lais. Bupati BU, Ir H Mian, belum memberikan penjelasan gamblang dengan alasan proses teknis. Hanya saja, Mian menegaskan, kerja cepat menyikapi permasalahan yang terjadi itu, sudah ditekankannya kepada bagiam terkait di daerah. \"Pokoknya daerah akan memaksimalkan, sesuai dengan amanah perundang-undangan,\" kata Bupati, saat dibincangi soal ploting DK yang masih kurang banyak di daerah. Politisi PDIP itu menegaskan, pihaknya tetap akan tunduk dan patuh pada kebijakan pusat, salah satunya soal DK ini. Karena itu, dia menegaskan kelurahan agar tetap optimis akan hal ini. \"Daerah tengah berupaya keras dalam permasalahan ini,\" pungkasnya. (bep)
Anggaran DK BU Belum Jelas
Senin 27-05-2019,10:49 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :