HULU PALIK RU - Terkait perambahan hutan desa yang terjadi di Desa Batu Raja R, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Pemerintah desa setempat mengaku bakal mengambil langkah kongkret dengan mengadukan persoalan itu ke Pemprov Bengkulu. Kepada RU, Kades Batu Raja R, Sahri mengatakan, upaya ini akan dilakukan mengingat perambahan hutan desanya yang kini semakin meluas. \"Total luas hutan desa kami yaitu 100 Hektar. Dan kini sudah semakin berkurang karena telah di rambah oknum masyarakat dari luar desa,\" jelasnya. Ia memperkirakan perambahan hutan ini telah mencapai angka 30 hektar, dengan posisi perambahan hutan yang berbeda-beda. \"Mereka membuka lahan tidak satu hamparan. Jika di total kami perkirakan sudah sampai 30 hektar,\" jelasnya. Dalam persoalan ini pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar bisa memberikan tindakan tegas kepada para perambah. \"Tapi sampai saat ini tidak ditindaklanjuti. Maka kami akan sampaikan persoalan ini ke provinsi langsung. Sebab, jika tidak ada sanksi, kemungkinan perambahan hutan akan semakin marak. Sebab, keberadaan lahan kosong sudah semakin sedikit ketersediaannya sekarang,\" tandas kades. (sfa)
Pemdes Batu Raja R Bakal Ngadu ke Provinsi
Jumat 24-05-2019,10:41 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :