Pleno Penetapan Pileg Lebong, Tunggu Konfirmasi KPU Provinsi.

Jumat 24-05-2019,09:23 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

TUBEI RU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menjadwalkan, pleno penetapan caleg terpilih DPRD Kabupaten Lebong dan perolehan kursi bakal dilaksanakan dalam tiga hari ini. Menyusul pasca pleno rekapitulasi dan penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat nasional. Setelah 3 hari pasca pleno tidak ada gugatan maka KPU Lebong akan gelar rapat pleno penetapan hasil perolehan kursi dan Calon Legislatif terpilih tingkat Kabupaten Lebong. Namun untuk pastinya, KPU Lebong masih harus berkoordinasi dengan KPU Provinsi Bengkulu terlebih dahulu. Seperti yang diungkapkan Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lebong, Yoki Setiawan S.Sos saat dikonfirmasi awak media usai menerima kunjungan Tim Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu di Aula KPU Lebong kemarin. \"Penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih memang akan dilaksanakan setelah putusan KPU RI secara nasional. Waktunya dalam rentan 3 hari karena memberikan ruang, kemungkinan akan ada perselisihan atau gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi,\" kata Yoki. Ditambahkan Yoki, selanjutnya jika memang tidak ada gugatan, maka penetapan caleg DPRD Kabupaten Lebong terpilih dan perolehan kursi bisa dilakukan. Namun jika ada gugatan, maka akan menunggu sampai selesai putusan Mahkamah Konstitusi, baru kemudian bisa menetapan caleg terpilih dan perolehan kursi. \"Jika tidak ada gugatan, direncanakan nanti pleno penetapan caleg terpilih dan perolehan kursi dilakukan,\" jelasnya. Setelah melalui proses tersebut, lanjut Yoki, maka hasil pleno penetapan caleg terpilih dan perolehan kursi DPRD Kabupaten Lebong juga baru bisa diumumkan kepada masyarakat. \"Intinya kita tunggu perkembangan terbaru dari KPU Provinsi Bengkulu, apakah dilaksanakan serentak atau jadwal dikembalikan ke KPU masing-masing,\" singkatnya. (**)

Tags :
Kategori :

Terkait