Gubernur Minta OPD Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis 23-05-2019,10:11 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Pasca Penandatanganan Zona Integritas
BENGKULU RU - Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah meminta masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik. Permintaan ini disampaikan Rohidin pasca dilaksanakannya penandatanganan Zona Integritas (ZI), Rabu (22/5). \"Ini sebagai upaya kita untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi, birokrasi yang bersih dan melayani. Secara komitmen ZI itu dibangun atas pribadi-pribadi dan tunas interritas yang telah dibangun sejak 2016 lalu. Dalam pelaksanaannya tentu dibutuhkan komitmen yang kuat dari semua pihak, pribadi-pribadi ASN, sehingga menjadi sebuah budaya yang berintegritas,\" ungkap Rohidin. Menurutnya, ini memang menjadi tuntutan dan kebutuhan bersama, sehingga kualitas birokrasi betul-betul menjadi bersih dan produktif. \"Kita menyambut baik bimbingan dari teman-teman Korsupgah KPK secara terus-menerus, dalam bentuk pendampingan maupun bimbingan teknis yang di lakukan di Provinsi Bengkulu,” terang Gubernur. Dilanjutkannya, terkait kontrol pencanangan ZI khususnya di OPD-OPD unsur pelayanan, jika ditemukan adanya indikasi atau dugaan pelayanan yang tidak seharusnya, maka masyarakat bisa melaporkan secara langsung dan terbuka ke Pemprov Bengkulu. \"Laporan bisa melalui Dinas Kominfo dan Statistik, maupun secara online. Masyarakat tak perlu takut melapor,\" tandas Rohidin. Pencanangan ZI ini ditandai dengan Penandatanganan Fakta Integritas Secara Simbolis antara Gubernur Bengkulu dengan beberapa Kepala OPD sektor atau unsur pelayanan, disaksikan Tim Korsupgah KPK RI Harun Hidayat, Plt Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu Suko Sarjono, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Herdi Puryanto, dan Tim Evaluasi ZI Kementerian PAN dan RB Gempar Ganefianto. (tux)
Tags :
Kategori :

Terkait