KEPAHIANG RU - Kekosongan Kepala Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas lantaran tersandung kasus hukum, dalam waktu dekat akan segera diisi oleh Pejabat Sementara (Pjs) Kades. Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam, SH mengatakan, saat ini pihaknya telah menerima nama hasil rekomendasi yang diusulkan dari desa untuk Pjs Kades Ujan Mas Bawah tersebut. \"Saat ini tinggal penandatanganan SK dari Bupati,\" ungkapnya. Ia menjelaskan, jika nantinya dari kasus hukum yang menjerat Kepala Desa setempat telah ada kekuatan hukum tetap atau inkrah dari pengadilan, maka untuk melanjutkan roda pemerintahan, maka Pjs kades tersebut akan digantikan oleh Pj Kdes dari ASN yang ditunjuk bupatio nantinya. \"Kalau sudah inkrah, baru nanti ada penunjukan ASN sebagai penjabat kades,\" singkatnya. (drv)
SK Pjs Kades Masih Dalam Proses
Rabu 22-05-2019,10:10 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-09-2024,14:52 WIB
Ternyata Mengompres Mata dengan Teh Bisa Bantu Samarkan Mata Panda Loh! Begini Penjelasannya!
Jumat 20-09-2024,15:12 WIB
Musim Hujan Harus Tetap Pake Sunscreen Gak Sih? Yuk Cari Tau!
Jumat 20-09-2024,18:40 WIB
Benarkah Menjaga Kualitas Tidur Bisa Bantu Tunda Penuaan?
Jumat 20-09-2024,19:20 WIB
Apasi Bedanya Lip Balm dan Lip Serum? Yuk Cari Tau
Jumat 20-09-2024,18:04 WIB
Agar Mendapat Ridho Allah SWT, Coba Kerjakan 7 Amalan Jalur Langit Ini
Terkini
Sabtu 21-09-2024,11:37 WIB
Personil Polsek Ketahun Gencar Sosialisasi Saber Pungli ke Desa-desa
Sabtu 21-09-2024,08:44 WIB
Beda dari Pantai Lain, Ini Spot Melihat Sunset di Pantai Batu Tahu Kota Bengkulu
Sabtu 21-09-2024,08:27 WIB
Pakai Bahan Alami, Ini Cara Mengatasi Sakit Gigi yang Terbukti Efektif dan Mudah Dilakukan di Rumah
Jumat 20-09-2024,19:20 WIB
Apasi Bedanya Lip Balm dan Lip Serum? Yuk Cari Tau
Jumat 20-09-2024,18:49 WIB