KEPAHIANG RU - Kekosongan Kepala Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas lantaran tersandung kasus hukum, dalam waktu dekat akan segera diisi oleh Pejabat Sementara (Pjs) Kades. Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam, SH mengatakan, saat ini pihaknya telah menerima nama hasil rekomendasi yang diusulkan dari desa untuk Pjs Kades Ujan Mas Bawah tersebut. \"Saat ini tinggal penandatanganan SK dari Bupati,\" ungkapnya. Ia menjelaskan, jika nantinya dari kasus hukum yang menjerat Kepala Desa setempat telah ada kekuatan hukum tetap atau inkrah dari pengadilan, maka untuk melanjutkan roda pemerintahan, maka Pjs kades tersebut akan digantikan oleh Pj Kdes dari ASN yang ditunjuk bupatio nantinya. \"Kalau sudah inkrah, baru nanti ada penunjukan ASN sebagai penjabat kades,\" singkatnya. (drv)
SK Pjs Kades Masih Dalam Proses
Rabu 22-05-2019,10:10 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :