HULU PALIK RU - Dalam rangka percepatan pembangunan desa, Pemerintah Kecamatan Hulu Palik meminta desa agar segera menyelesaikan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2019 paling lambat pada Minggu keempat bulan Maret 2019 ini. Kepada RU, Camat Hulu Palik, Benhar, S.Ip mengaku, pihaknya telah melalukan rapat koordinasi dengan seluruh desa di Kecamatan Hulu Palik guna menginvetarisir progres percepatan usulan DD/ADD tahun 2019. \"Sesuai dengan komitmen bersama, seluruh desa sanggup untuk menyelesaikan beberapa instrumen usulan DD/ADD. Sehingga di akhir Maret usulannya sudah bisa dinaikan ke kabupaten,\" akunya. Ia juga menambahkan, beberapa langkah konkret pun akan pihaknya lakukan untuk mengawal program percepatan penyerapan DD/ADD ini. \"Kami telah membentuk tim untuk melakukan monitoring percepatan penyusunan RKP dan APBDes yang meliputi tim pendamping desa dan jajaran Pemerintah Kecamatan Hulu Palik,\" tandasnya. (sfa)
Usulan DD/ADD Ditarget Tuntas Akhir Maret
Senin 11-03-2019,10:18 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :